Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilkada Serentak

Polisi Jadi Pj Gubernur Bisa Munculkan Pilkada Curang

Wakil ketua DPR Fadli Zon mengatakan usulan penunjukan dua Perwira Tinggi Polisi sebagai Pejabat (Pj) Gubernur harus ditolak.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
internet
Ilustrasi Kepala Daerah 

Sementara Gubernur Sumatera Utara akhir masa jabatannya akan berakhir pada 17 Juni 2018.

Di saat yang bersamaan, belum ada Gubernur dan Wakil Gubernur baru yang menggantikan karena pilkada serenak baru akan dilakukan pada 27 Juni 2018.

"Keputusan Presiden belum keluar," kata Tjahjo.

Baca: SBY Ogah Proyek e-KTP Dihentikan

Tjahjo berharap, publik tak mempermasalahkan usulan dua nama tersebut.

Sebab, pada Pilkada 2017 lalu, salah seorang perwira tinggi Polri, Inspektur Jenderal Pol Carlo Brix Tewu juga pernah dilantik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat.

"Tahun lalu (Pilkada 2017) Polisi Pak Carlo Tewu, enggak ada masalah. Dari TNI (Dirjen Polpum, Kemendagri, Soedarmo), Pak Darmo di Aceh enggak ada masalah. Kenapa TNI-Polri, ya enggak ada masalah," kata dia.

Apalagi, menurut Tjahjo, tak mungkin 17 provinsi yang akan ikut Pilkada serentak 2018 semuanya diisi oleh pejabat dan penjabat sementara (Pjs) dari Kementerian Dalam Negeri.

"Kan tidak mungkin semua eselon I Kemendagri, dilepas semua (ke 17 provinsi). Kan enggak mungkin. Kalau semua dilepas kosong kan Kemendagri," ucap dia.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut menambahkan, pengangkatan TNI-Polri sebagai pejabat kepala daerah itu juga salah satunya karena pertimbangan kerawanan daerah yang menggelar Pilkada.

"Kalau kemarin saya menempatkan TNI di Aceh. Karena tingkat kerawanan di sana cukup tinggi. Mencermati gelagat perkembangan, maka saya taruh itu. Tanggung jawab untuk stabilitas tata kelola pemerintahan kan saya sebagai Mendagri," kata dia.

Sementara itu Ketua Komisi II Zainudin Amali mengaku kaget dengan adanya usulan tersebut. Bahkan, ia mengetahui kabar tersebut bukan dari Kemendagri langsung.

"Saya malah tahu dari teman- teman pers. Kemudian begitu saya lihat sudah ada pengumuman dari Pak Martinus Sitompul yah," ujarnya.

Karena itu Zainudin mengaku akan melakukan komunikasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri untuk meminta penjelasan mengenai rencana tersebut.

"Saya akan coba mencoba berkomunikasi dengan Mendagri, minta penjelasan dengan beliau kira-kira apa yang menjadi dasar penunjukan dua perwira polisi ini," kata Politikus Partai Golkar ini.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved