Kamis, 2 Oktober 2025

Pilkada Serentak

Alasan Mendagri Usulkan Dua Jenderal Polisi Jadi Penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara

“Saya kan tidak mungkin melepas semua pejabat Eselon I untuk 17 provinsi, nanti Kemendagri kosong."

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/SYAHRIZAL SIDIK
Mendagri Tjahjo Kumolo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberi alasan terkait diusulkannya dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur di Sumatera Utara dan Jawa Barat.

Sebelumnya Wakapolri Komjen Syafruddin melalui Kabag Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menugaskan dua perwira tinggi Polri sebagai penjabat (Pj) gubernur di dua wilayah.

Mereka adalah Irjen Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat yang masa jabatannya berakhir 13 Juni 2018 dan Irjen Martuani sebagai Pj Gubernur Sumut yang masa jabatannya berakhir 15 Februari 2018.

Baca: Fadli Zon Anggap Aneh Usulan Mendagri Soal Jenderal Polisi Jadi Pejabat Sementara Gubernur

Baca: KPK Periksa Sejumlah Anggota DPRD Kebumen di Kantor BPKP Yogyakarta Terkait Kasus Suap APBD

Sementara Pilkada serentak 2018 baru dilaksanakan 27 Juni 2018 sehingga ketika jabatan kedua gubernur berakhir ada kekosongan jabatan.

Tjahjo mengatakan dirinya tidak bisa melepas semua pejabat Eselon I di Kemendagri untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di 17 provinsi.

“Saya kan tidak mungkin melepas semua pejabat Eselon I untuk 17 provinsi, nanti Kemendagri kosong. Apalagi ada pejabat Eselon I yang berstatus Pelaksana Tugas (Plt) banyak, kan belum definitif,” kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Baca: Elektabilitas Meningkat, Partai Golkar Tetap Setia Dukung Jokowi

Baca: Soal Aliaran Dana Proyek Bakamla, Golkar Pastikan Dana yang Masuk Sesuai Ketentuan Undang-Undang

Ia mengatakan penunjukan dua perwira tinggi Polri itu usai berkonsultasi dengan Kapolri dan Menko Polhukam.

Tjahjo mengatakan penunjukan dua perwira tinggi Polri untuk mengisi Penjabat Gubernur sama seperti tahun lalu untuk Provinsi Sulawesi Barat dan Aceh.

Baca: Cerita Bambang Soesatyo Buat Usaha Kecil-kecilan Saat Masih Kuliah

Baca: Pilkada Serentak 2018 Rawan Isu SARA, Bambang Soesatyo: Tanpa Diperintah, Saya Sudah Koordinasi

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved