Minggu, 5 Oktober 2025

KPK Lakukan Pemetaan Kekayaan Bupati Kukar

Hari ini penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap dokter kecantikan Sonia Wibisono terkait kasus Bupati Kukar Rita Widyasari.

Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Rita Widyasari di KPK 

Keduanya diduga melakukan pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi dan gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perijinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara senilai Rp436 miliar.

Atas perbuatan itu, Rita dan Khairuddin dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP‎. 

Rita bersama Khairudin sebelumnya lebih dulu jadi tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi.

Rita juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Hari Susanto Gun selaku Dirut PT Sawit Golden.‎

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved