Minggu, 5 Oktober 2025

KPK Lakukan Pemetaan Kekayaan Bupati Kukar

Hari ini penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap dokter kecantikan Sonia Wibisono terkait kasus Bupati Kukar Rita Widyasari.

Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Rita Widyasari di KPK 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan melakukan pemetaan aset dan kekayaan milik tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Pemetaan kekayaan ini dilakukan untuk menelurusi pencucian uang yang diduga dilakukan Rita.

Baca: Penjelasan Resmi BMKG atas Isu Potensi Gempa Susulan Sebesar 7,5 SR

"Prinsipnya karena ini penyidikan TPPU, maka tentu pemetaan kekayaan dan aset menjadi satu hal yang tentu menjadi fokus KPK," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2018).

Hari ini penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap dokter kecantikan Sonia Wibisono terkait kasus Bupati Kukar Rita Widyasari.

Dalam hal ini, penyidik menduga bahwa Rita menggunakan uang hasil TPPU untuk perawatan kecantikan.

"Kami akan mendalami penggunaan kekayaan baik untuk kepentingan pribadi atau kepentingan lain dari tersangka (Rita Widyasari)," ungkap Febri.

Selain dr Sonia, penyidik juga memanggil General Manager Hotel Golden Season Samarinda, Hanny Kristianto dan Direktur Keuangan PT Sinar Kumala Naga, Rifando. Keduanya juga akan dimintai keterangan terkait kasus pencucian uang dengan tersangka Rita.

Namun menurut Febri, tidak memenuhi panggilan KPK pada hari ini.

"Tiga Saksi tersebut belum datang, akan kita jadwalkan ulang," ungkap Febri.

Meski begitu, namun Dr Sonia Wibisono mengaku tidak mendapatkan surat pemanggilan pemeriksaan dari KPK.

"Saya belum dapat surat panggilan (dari KPK)," ujar Sonia kepada Tribunnews.com.

Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Rita dan Khairudin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved