Reshuffle Kabinet
Jusuf Kalla: Airlangga Hartarto Jadi Menteri Dulu Baru Ketua Partai Politik
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai tidak menjadi masalah Airlangga Hartarto rangkap jabatan sebagai Menteri Perindustrian dan Ketua Umum Partai.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai tidak menjadi masalah Airlangga Hartarto rangkap jabatan sebagai Menteri Perindustrian dan Ketua Umum Partai Golkar.
"Kalau Airlangga kebijakannya menteri dulu baru ketua umum (Golkar), kemudian ada waktu setidak-tidaknya 90 persen urus kementeriannya," ujar Jusuf Kalla di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Baca: Jokowi Jelaskan Alasan Pertahankan Airlangga Hartarto di Kabinet
Menurutnya, persoalan rangkap jabatan merupakan kebijakan dari masing-masing partainya.
Misalnya Wiranto yang kini menjabat Menkopolhukam dan menginginkan kembali posisi Ketua Umum Partai Hanura maka hal itu tergantung dari kebijakan partainya.
Baca: Idrus Marham Pastikan Rangkap Jabatan Airlangga Hartarto Tidak Ganggu Kinerja Pemerintahan
"Kalau Pak Wiranto kita tidak tahu kebijakan apa dia di Hanura. Suatu kebijakan dan kebijakan itu tergantung dengan kondisinya, Pak Airlangga jelas menteri dulu baru ketua (Partai Golkar)," papar Kalla.
Baca: Dilantik Jadi KSAU, Yuyu Sutisna Tercatat Miliki Harta Kekayaan Rp 4,4 Miliar
Sementara terkait kursi Golkar di kabinet menjadi dua kursi, kata Kalla, hal tersebut merupakan keputusan yang baik, tetapi jika dibandingkan dengan kursi diparlemen jauh lebih banyak.
Baca: Masih Jabat Menteri Perindustrian, Airlangga: Itu Hak Prerogatif Presiden
"Politik itu kan perlu ada penilaian khusus, seperti Sekjen Idrus Marham yang berpengalaman di lapangan, ini kan urusan (mensos) lapangan bukan kantor lagi," ujar Kalla.