Jumat, 3 Oktober 2025

Jika Dapat Kursi Pimpinan DPR, PKB Sodorkan Muhaimin Iskandar

Salah satu faktornya beberapa fraksi, termasuk PKB, menginginkan jatah untuk duduk di kursi pimpinan.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
Ist/Tribunnews.com
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – DPR tengah mewacanakan Revisi Undang-Undang (UU) MD3 terkait penambahan kursi pimpinan DPR/MPR RI, untuk partai suara terbanyak alias pemenang Pemilu.

Usulan ini awalnya untuk mengakomodir PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu.

Salah satu faktornya beberapa fraksi, termasuk PKB, menginginkan jatah untuk duduk di kursi pimpinan.

Terkait dengan wacana tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy mengatakan, partainya akan mengusung ketua umum Muhaimin Iskandar.

"Sebelumnya kita masih Cak Imin. Apakah DPR atau MPR tetap Cak Imin," kata Lukman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (17/1/2018).

Lebih lanjut Lukman memberikan saran supaya penambahan dua kursi pimpinan lagi, baik di DPR maupun MPR.

"Yang paling ideal penambahan dua kursi di DPR dan dua di MPR," katanya.

Baca: Wiranto Ajak Semua Pihak Instrospeksi Diri

Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menambahkan, penetapan penambahan pimpinan DPR tidak hanya berdasar pada hasil negosiasi atau kekuatan koalisi di bangun.

Menurutnya, dengan belum adanya kepastian penambahan kursi pimpinan DPR ini, PKB tetap mendorong untuk posisi tersebut ditempati oleh partai yang berhasil membangun koalisi yang kuat, bukan semata-mata buat partai peraih suara terbanyak.

"Jadi belum ada kepastian. Nah internal PKB sendiri tetap mendorong, jika terjadi penambahan kursi pimpinan bukan hanya karena suara terbanyak, tetapi berdasarkan kepada siapa yang sanggup membangun koalisi yang besar, untuk membangun sebuah paket sesuai ketentuan MD3 sekarang," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved