KMD: Tolak Judicial Review Presidential Threshold, Putusan MK Langkah Mundur Demokrasi
Tanpa Presidential Threshold, lanjut Kamhar, koalisi yang terbangun antar partai akan lebih bersifat inklusif dan partisipatif.
Editor:
Hasanudin Aco
Ist/Tribunnews.com
Pimpinan forum komunikasi Organisasi Kepemudaan Partai Politik (OKP Parpol) saat sosialisasi peningkatan pemahaman hak konstitusional yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi di Cisarua Bogor.
"Praktek-praktek seperti ini secara empiris dan historis terjadi pada rezim pemilu terdahulu yang mewujud dalam bentuk oligopoli politik, sehingga dalam kontestasi Pemilihan Presiden, kontestannya hanya itu-itu saja. Lu lagi, lu lagi," ujar Kamhar.
"Seolah-olah Indonesia krisis kader, padahal faktanya kita memiliki banyak kader-kader terbaik bangsa yang memiliki rekam jejak, integritas dan kompetensi yang memadai dan membanggakan untuk tampil seperti misalnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)," ujar Kamhar menambahkan.