Setiap Tahun Dua Calon Hakim Alami Gangguan Jiwa
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah mengungkapkan sedikitnya dua orang calon hakim tiap tahunnya mengalami gangguan jiwa.
Berbagai pihak akan dilibatkan dalam pendidikan dan pelatihan calon hakim tersebut.
Antara lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Yudisial (KY) Ombudsman, Kementerian Pan-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan MA sendiri.
Baca: Ade Komarudin Sempat Meneteskan Air Mata Pasca Operasi Syaraf
Pendidikan dan pelatihan itu diharapkan akan dapat membangun integritas para calon hakim.
Disamping nantinya, akan ada pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan MA dan pihak lainnya.
Apalagi, selama 2009 hingga 2017, Komisi Yudisial telah menggelar 49 kali sidang Majelis Kehormatan Hakim.
Di mana, sebagian besar pelanggaran yang dituduhkan kepada hakim terkait praktik suap dan gratifikasi terkait jual beli perkara. (kcm/tribun/eri komar sinaga)