Korupsi Proyek RSUD
Kini Bupati HST Abdul Latif Jadi Tersangka, Meski Penangkapannya Sempat Diprotes
Jumat sore, akhirnya Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan Abdul Latif meninggalkan kantor KPK dengan mengenakan rompi tahanan.
Hal itu bagi Agus Rahardjo merupakan peringatan bagi setiap warga Indonesia untuk mengenal secara baik calon pemimpin daerah yang akan mereka pilih.
"Ini merupakan peringatan bahwa kita harus mengetahui "track record" semua orang, sehingga kita bisa mempercayakan amanah membangun daerah kita masing-masing kepada mereka. Mari kita pilih orang yang benar-benar baik dan tidak cacat hukum," tegas Agus Rahardjo.
Tidak hanya itu, Agus juga menyebut Abdul Latif pernah mengikuti program pencegahan korupsi di daerah yang digagas KPK.
Agus Rahardjo membeberkan bahwa sebelumnya Deputi Bidang Pencegahan KPK telah menandatangani kerjasama di bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kosupgah) dengan yang bersangkutan.
"Kerja sama itu berupa pendampingan dari KPK di bidang e-planning dan e-budgeting; perizinan terpadu satu pintu; transparansi pengadaan barang dan jasa; tambahan penghasilan pegawai; dan penguatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Kita sudah saksikan sendiri, walaupun ada kerjasama, ada tanda tangan pakta integritas, dan ada komitmen tapi kejadian seperti ini tetap berlangsung termasuk di HST. Komitmen harus diikuti kemauan keras, bukan hanya formalitas dan seremonial belaka," tegas Agus.
Ia mencontohkan kasus lain seperti Bupati Klaten Sri Hartini yang menandatangani pakta integritas di Kantor KPK dan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti yang kemudian terpaksa harus terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK.
"Harus ada kemauan kuat untuk membangun daerah, bangsa, dan negaranya. Tidak hanya sekadar seremonial belaka," ujarnya. (Abdul Qodir/Rizal Bomantama)