Kaleidoskop 2017
Geliat Proyek e-KTP yang Menjerat Pejabat Tinggi Negara
Sepanjang 2017, perhatian publik Indonesia tersorot skandal kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP periode 2011-2012.
KPK juga menyeret dua orang lainnya dari unsur anggota DPR RI dan salah satu perusahaan yang tergabung dalam proyek pengadaan e-KTP.
Anggota DPR RI periode 2009-2014, Markus Nari menjadi tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, karena diduga memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran e-KTP. Dia diduga memperkaya sejumlah korporasi yang terkait dalam pelaksanaan proyek.
Sebagai realisasi permintaan, dia meminta uang sebanyak Rp 5 Miliar kepada Irman. Namun, dia diduga baru menerima sekitar Rp 4 Miliar.
Terakhir, KPK menetapkan Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo, sebagai tersangka. Anang diduga terlibat dalam kasus itu bersama tersangka lainnya merugikan kerugian negara Rp 2,3 Triliun dari nilai paket pengadaan sebesar Rp 5,9 Triliun. Perusahaan Anang tergabung dalam konsorsium yang memenangkan proyek e-KTP tersebut.