Kaleidoskop 2017
KPK Janji Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Mangkrak
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengamini masih ada kasus-kasus yang menjadi pekerjaan rumah bagi pihaknya.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengamini masih ada kasus-kasus yang menjadi pekerjaan rumah bagi pihaknya.
Kepada publik, Agus berjanji akan menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang mangkrak atau belum ditangani pada tahun 2018.
Baca: Sepanjang 2017, Hanya PT DGI yang Dijerat KPK Jadi Tersangka Korporasi
"Yang belum ditindaklanjuti itu kan pasti dikaji. Mana yang harus segera, mana yang masih memerlukan waktu, nanti kami data dan analisis," kata Agus, Rabu (27/12/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Demi menuntaskan kasus mangkrak, Agus bahkan berencana menambah jumlah Satuan Tugas (Satgas) agar kasusnya cepat maju ke persidangan.
Baca: Dari 14.144 Wakil Rakyat Hanya 30 Persen yang Melaporkan LHKPN, 20 Anggota DPR RI Belum Lapor
"Mudah-mudahan nanti kami akan perbanyak satgas, yang tadinya isinya lebih dari 10 orang bisa diperkecil sehingga bisa bergerak ke lebih banyak tempat," ungkap Agus.
Baca: Seorang ABG di Bogor Jadi Korban Pemerkosaan 4 Pemuda Hingga Alami Pendarahan
Diketahui, sejumlah kasus besar yang belum dituntaskan KPK yakni kasus dugaan korupsi pengadaan tiga Quay Container Crane (QCC) PT Pelindo II pada tahun anggaran 2010 dengan tersangka RJ Lino.
Hingga kasus dugaan korupsi Bank Century yang berdampak besar pada perekonomian Indonesia hingga merugikan negara sebesar Rp6,672 triliun.