Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Pimpinan KPK Pantau Sidang Perdana Setya Novanto

Sidang beragendakan mendengarkan surat dakwaan yang akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menggelar jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (10/11/2017). KPK kembali menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini Rabu (13/12/2017) menggelar sidang perdana korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP yang menjerat Ketum Golkar nonaktif Setya Novanto.

Sidang beragendakan mendengarkan surat dakwaan yang akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca: Anies Baswedan Sebut Tanggul Jatipadang Mulai Diperbaiki

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Yanto.

Sementara untuk hakim anggotanya adalah Frangki Tambuwun, Emilia Djaja Subagia, Anwar, dan Anshori Syaifudin.

Bekas ketua fraksi Partai Golkar itu sebelumnya disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Perbuatan Setya Novanto diduga telah merugikan negara Rp 2,3 triliun dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Baca: Datangi Pengadilan Tipikor, 100 Loyalis Golkar Beri Dukungan Moril Novanto

Di awal sidang, Setya Novanto sempat mengeluh dalam kondisi sakit.

Jalannya sidang perdana ini, dipantau pula oleh para pimpinan KPK.

Kelimanya kompak memantau secara jarak jauh, diantaranya Saut Situmorang.

"‎Pantau jarak jauh ya. Kita berdoa saja semoga keluhuran cahaya ilahi menyinari semua pihak yang terlibat dalam proses persidangan kasus ini," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dalam pesan singkatnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved