Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Datangi Pengadilan Tipikor, 100 Loyalis Golkar Beri Dukungan Moril Novanto

"Kami memberi dukungan moril kepada Pak Novanto agar berjiwa besar menghadapi proses hukum," tuturnya, Rabu (13/12/2017).

Tribunnews.com / Glery Lazuardi
Persatuan Loyalitas Golongan Karya (PLG) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Golkar nonaktif, Setya Novanto mendapatkan dukungan moril dari para kader partai saat sidang kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Berdasarkan pemantauan, sekitar 100 orang dari Persatuan Loyalitas Golongan Karya (PLG) memakai baju berwarna kuning bertuliskan Golkar dan memakai ikat kepala bertuliskan Save Golkar.

Presidium PLG, Johnson Silitonga, mengatakan kehadiran para kader Partai Golkar itu merupakan bentuk keterpanggilan untuk memberikan dukungan moril kepada Setya Novanto.

Baca: KPK Periksa Kabid Perbendaharaan BPPKAD Mojokerto

"Kami memberi dukungan moril kepada Pak Novanto agar berjiwa besar menghadapi proses hukum," tuturnya, Rabu (13/12/2017).

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Pengdilan Negeri Jakarta Pusat akan menyidangkan perdana korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP yang menjerat Ketua DPR RI Setya Novanto, Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Sidang ini agendanya adalah mendengarkan surat dakwaan yang akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca: Jaksa KPK Tegaskan Novanto Sehat dan Layak Ikuti Sidang

Sidang tersebut akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta PusatYanto. Sementara untuk hakim anggotanya adalah Frangki Tambuwun, Emilia Djaja Subagia, Anwar, dan Anshori Syaifudin.

Bekas ketua fraksi Partai Golkar itu sebelumnya disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Perbuatan Setya Novanto diduga telah merugikan negara Rp 2,3 triliun dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved