Korupsi KTP Elektronik
Novanto Diperiksa Dokter, Hakim Skors Sidang Lagi
Majelis hakim perkara korupsi pengadaan KTP elektronik memutuskan untuk menskors untuk kali kedua persidangan Setya Novanto.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Majelis hakim perkara korupsi pengadaan KTP elektronik memutuskan untuk menskors untuk kali kedua persidangan Setya Novanto.
Skors tersebut diambil untuk memastikan apakah Setya Novanto benar sakit atau sehat.
Pasalnya dalam persidangan itu, hampir semua pertanyaan dari hakim Yanto tidak dijawab oleh Setya Novanto.
Baca: Jaksa KPK Tegaskan Novanto Sehat dan Layak Ikuti Sidang
Novanto mengaku sakit diare selama empat sampai lima hari dan tidak diberi obat oleh dokter.
Pada persidangan tersebut, hakim sebenarnya telah memberikan kesempatan kepada jaksa KPK untuk menghadirkan dokter yang memeriksa Novanto sebelumnya.
Para dokter itu menyatakan sehat namun Novanto tetap mengaku sakit.
Baca: Mengeluh Diare 20 Kali, Dokter KPK Nyatakan Setya Novanto Sehat
"Jadi saudara Penuntut Umum karena dokternya lengkap dan kalau dari PH (Penasehat hukum) kalau masih mau menghubungi (dokter) bisa ini untuk diperiksa ulang, apakah terdakwa betul-betul sakit atau seperti yang disampaikan dalam surat tadi. Kebetulan di sini ada klinik, kalau dokter-dokter bawa alat jadi silakan periksa," kata Yanto yang memimpin persidangan.
Yanto kemudian mengetukkan palu bahwa sidang diskor hingga pemeriksaan kesehatan Novanto selesai.
"Sidang akan diskors sampai selesai pemeriksaan," tukas Yanto.