Jumat, 3 Oktober 2025

Calon Panglima TNI

11 Catatan Penting yang Perlu Diperhatikan Presiden Jokowi, DPR, dan Marsekal Hadi

Catatan ini, kata Maneger, perlu diperhatikan oleh Presiden Jokowi, DPR serta Calon Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Calon Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Komisi I, gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017). Marsekal Hadi Tjahjanto diajukan Presiden Joko Widodo sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang memasuki masa pensiun. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Marsekal TNI Hadi Tjahjanto diketahui telah lulus uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Panglima TNI, yang digelar oleh Komisi I DPR RI, di ruang rapat Komisi I, komplek parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusat Studi dan Pendidikan HAM Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (Pusdikham Uhamka), Maneger Nasution, mengemukakan sejumlah catatan penting.

Catatan ini, kata Maneger, perlu diperhatikan oleh Presiden Jokowi, DPR serta Calon Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Baca: Temui Pengungsi Gunung Agung, AHY Ingin Sampaikan Pesan Bali Aman

"Penting untuk diperhatikan, karena ini juga demi kemajuan Indonesia, khususnya di lingkungan TNI," ujar Maneger, melalui pesan singkat, Rabu (6/12/2017).

Berikut 11 catatan versi Maneger Nasution :

(1) Calon Panglima TNI harus memiliki wawasan yang memadai tentang lingkungan strategis dan geopolitik baik global, regional, dan nasional.

(2) Berkomitmen memajukan dan menegakkan HAM di lingkungan TNI khususnya.

(3) Berkomitmen melanjutkan dan menyempurnakan reformasi internal TNI.

(4) Memastikan dan menjaga independensi TNI sebagai alat pertahanan negara, bukan alat kekuasaan. Apalagi tahun 2018 dan 2019 adalah tahun politik.

(5) Meningkatkan disiplin TNI sehingga tidak terulang lagi peristiwa-peristiwa masa lalu yang sejatinya tidak perlu terjadi seperti adanya kasus penyerangan Lapas Cebongan, perkelahian antaranggota TNI dengan Polri, bahkan pertempuran sesama TNI sendiri, dan lain-lain.

(6) Panglima TNI harus mampu meningkatkan integritas dan profesionalitas prajurit.

(7) Meningkatkan kesejahteraan prajurit dan keluarganya.

(8) Meneruskan reorganisasi TNI melalui program Minimum Essensial Force.

(9) Menjaga netralitas TNI dan menyelesaikan perangkat-perangkat lunak TNI sesuai Undang-Undang TNI. Antara lain menuntaskan soal bisnis TNI, peradilan umum untuk militer, hukum disiplin militer, doktrin-doktrin TNI yang sesuai dengan teknologi dan HAM, pembinaan karir, dan lain-lain.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved