Kontras Dampingi Keluarga La Gode Mengadu ke LPSK
Selain itu, tujuan melapor ke LPSK merupakan langka upaya guna mengkordinasi terkait masalah hukum yang terjadi menyangkut kematian La Gode.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama keluarga korban La Gode mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (28/11/2017).
Kehadiran KontraS bersama keluarga korban La Gode guna meminta perlindungan dari LPSK.
Baca: Jokowi: Kita Ini Sedang Dijadikan Contoh
Pasalnya, KontraS mendapat laporan bahwa keluarga korban La Gode kerap mendapat ancaman dan intimidasi pasca tewasnya La Gode.
Kordinator KontraS, Yati berpedapat bahwa laporan ke LPSK merupakan langkah yang tepat.
Selain itu, tujuan melapor ke LPSK merupakan langka upaya guna mengkordinasi terkait masalah hukum yang terjadi menyangkut kematian La Gode.
"LPSK agar memberikan perlindungan secara maksimal terhadap keluarga korban dan saksi-saksi yang mengetahui tindakan sewenang wenang yang dilakukan aparat terhadap La Gode," ucap Yati di kantor LPSK.
Yati juga menemukan beberapa barang bukti terkait kematian La Gode yang diduga dilakukan oleh oknum aparat TNI.
"Keterangan saksi, keterangan istri korban dan juga beberapa foto kematian korban yang tidak wajar," papar Yati.
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Hasto Atmojo berjanji akan memberikan perlindungan terhadap keluarga korban La Gode.
"LPSK akan memberikan perlindungan terhadap keluarga korban dan saksi, terkait dugaan penganiayaan disana (Maluku Utara) terhadap La Gode. Kami akan melindungi di tempat yang aman," jelas Hasto Atmojo.
Diketahui, KontraS bersama dengan LBH Maromoi, Maluku Utara saat -ini tengah melakukan pendampingan hukum terhadap lbu YN, istri dari Alm La Gode (korban penyiksaan hingga tewas) yang terjadi di Pulau Taliabu, Maluku Utara pada tanggal 24 Oktober 2017 Ialu.
Adapun La Gode diketahui tewas di dalam kantor Pos sebuah satuan militer dengan luka di sekujur tubuhnya, termasuk delapan buah gigi dan kuku kaki yang tercabut.
Kematian La Gode diduga dilakukan oleh anggota Pos Satgas yang menuduh La Gode telah melakukan pencurian sebuah singkong parut (gepe) milik warga bernama Sdr. Egi.