Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Pengamat: Jika Sudah Jadi DPO, Sangat Tak Baik Bagi Setya Novanto Maupun Golkar

"Jika ada DPO, sangat tidak baik bagi Setya Novanto sendiri maupun bagi Golkar itu sendiri,"

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Andri Malau
Pengamat komunikasi Politik, Dr Emrus Sihombing. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Publik cenderung menginginkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto secara ksatria menyerahkan diri dan mengikuti semua proses hukum yang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu menurut Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing, menjadi keinginan publik atas lari dan mangkirnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dari pemanggilan dan upaya paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/11/2017) malam.

Baca: Warga Bubarkan Tawuran Pelajar di Tebet

"Untuk itu, kalau boleh saya menyarankan agar Setya Novanto bersedia menyerahkan diri ke KPK dengan sukarela dan kalau boleh didampingi oleh pengacaranya," ujar Emrus Sihombing kepada Tribunnews.com, Kamis (16/11/2017).

Setidaknya, menurut Emrus Sihombing, paling lambat malam hari ini, dapat menyerahkan diri ke KPK sebelum kemungkinan adanya DPO.

"Jika ada DPO, sangat tidak baik bagi Setya Novanto sendiri maupun bagi Golkar itu sendiri," jelasnya.

Baca: KPK Geledah Kamar Hingga Garasi Kediaman Setya Novanto

Sebab oleh publik dinilai, menghilangnya Setya Novanto setidaknya menunjukkan bahwa yang bersangkutan bukan pemimpin yang siap menghadapi seberat apapun persoalan, tidak menghormati proses hukum, merendahkan institusi hukum, khususnya KPK.

Dengan itu juga Setya Novanto tidak memberikan keteladanan sebagai pimpinan lembaga legislatif, tidak memberikan pendidikan politik yang baik.

Tak kalah pentingnya adalah sikap Setya Novanto ini sangat berpotensi menggerus citra dan elektabilitas Golkar serta dapat memperburuk penilaian publik terhadap lembaga legislatif.

Baca: KPK Akan Terbitkan Status Buron Kepada Setya Novanto

"Untuk meminimalisasi kemungkinan tujuh dampak buruk tersebut, saya meyarankan, Setya Novanto segera menyerahkan diri dengan diantar pengacaranya ke KPK," ucapnya.

‎Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu itikad baik dari Setya Novanto untuk menyerahkan diri, sebelum ‎KPK menerbitkan surat dan memasukkan Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca: Fahri Hamzah Pertanyakan Sikap KPK: Kenapa Setya Novanto Tidak Difasilitasi Dulu

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved