Korupsi KTP Elektronik
KPK Geledah Kamar Hingga Garasi Kediaman Setya Novanto
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan beberapa ruangan sempat digeledah penyidik, di antaranya kamar tidur Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain membawa surat perintah penangkapan, penyidik KPK juga membawa surat penggeledahan untuk menggeledah rumah Setya Novanto, di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan pada Rabu (15/11/2017) kemarin.
Penggeledahan ini dilakukan masih dalam rangkaian kasus korupsi e-KTP, dimana Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kalinya oleh KPK.
Baca: KPK Akan Terbitkan Status Buron Kepada Setya Novanto
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan beberapa ruangan sempat digeledah penyidik, di antaranya kamar tidur Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
"Ruang tempat tidur, ada garasi, semuanya di geledah penyidik," ujar Agus Rahardjo, Kamis (16/11/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kepada awak media, Agus Rahardjo mengaku tidak tahu detail ruang mana saja yang digeledah tim penyidik KPK.
Baca: Setya Novanto Hilang, Ini Tanggapan Para Mantan Ketua Umum Golkar
Hal pasti, lanjut Agus, ada banyak ruangan yang disisir penyidiknya.
"Yah sayakan nggak tau kamar yang di sana yah, tapi dilakukan penggeledahan di banyak tempat," katanya.
Agus menuturkan dirinya memantau langsung kegiatan penyidik selama di rumah Setya Novanto.
Baca: Johan Budi: Presiden Tidak Akan Ikut Campur Urusan Novanto
Menurut dia, kegiatan penggeledahan di rumah tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP itu bisa dilihat langsung dari KPK.
"Jalannya geledah pimpinan memonitor karena itu bisa ditampilkan secara live di ruangan KPK," katanya.