Rabu, 1 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Nurdin Halid: Saya Yakin Pak Setya Novanto Tidak Akan Lari

Ketua Harian Golkar Nurdin Halid yakin Setya Novanto tidak melarikan diri dan taat hukum.

Kompas TV
Ketua Harian Golkar Nurdin Halid 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Ketua Harian Golkar Nurdin Halid yakin Setya Novanto tidak melarikan diri dan taat hukum.

Demikian ditegaskan Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid, saat diwawancarai Kompas TV di Program Kompas Petang, Kamis (16/11/2017).

Nurdin Halid mengaku mengenal sosok Setya Novanto sebagai pribadi yang taat asas dan menghormati proses hukum.

Karena itu Calon Gubernur Sulawesi Selatan ini yakin Setya Novanto akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan menghargai langkah-langkah hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Nurdin Halid Yakin Setya Novanto Masih di Jakarta dan Indonesia

"Saya yakin Pak Setya Novanto tidak akan lari dari tanggung jawab," tegas Nurdin Halid.

Namun, kata Nurdin, Setya Novanto diberikan ruang seluas-luasnya dan secara objektif untuk menjelaskan posisi kasusnya.

Dengan begitu, maka kata Nurdin Halid, kasus e-KTP yang disangkakan kepada dirinya akan menjadi terang benderang.

Untuk itu pula Nurdin Halid sangat yakin Setya Novanto masih berada di Jakarta dan tidak melarikan diri dari Indonesia, pasca penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya menjemput paksa di kediamannya, jalan Wijaya, Jakarta Selatan.

Baca: Rapat Hampir Tiga Jam, MKD DPR Belum Ambil Sikap Status Novanto

Meskipun memang Nurdin Halid mengakui ia tidak tahu persis dimana posisi sang Ketua Umum Golkar berada. Karena dirinya tengah sibuk mempersiapkan diri maju dalam Pilgub Sulawesi Selatan.

"Saat ini pun saya dalam perjalanan dari satu daerah ke satu daerah. Jadi saya tidak tahu perkembangan terakhir posisi pak Setya Novanto ada dimana," tegas Nurdin Halid.

"Cuma pasti saya yakin beliau masih berada di Jakarta, di Indonesia," tambah Nurdin Halid.

Diketahui, ‎usai tidak hadir panggilan pertama sebagai tersangka korupsi e-KTP, Rabu (15/11/2017) kemarin, malam harinya KPK lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan pada Setya Novanto.

Ketika penyidik tengah berupaya menjemput paksa Ketua Umum Partai Golkar itu lantaran dianggap tidak kooperatif di kediamannya, jalan Wijaya, Jakarta Selatan, ternyata Setya Novanto tidak ada di rumahnya.

Hingga kini penyidik belum menemukan titik terang terkait keberadaan Novanto.

KPK bahkan mengancam akan menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) jika dalam 1x24 jam, Setya Novanto tidak segera menyerahkan diri

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved