Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Taggar #TangkapNovanto Puncaki Trending Topik Twitter Indonesia, Banyak Netter Curhat Soal Ini

Untuk diketahui, Setya Novanto tak memenuhi panggilan perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi E-KTP pada Rabu siang.

Penulis: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR Setya Novanto (kanan) bersama Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (tengah) berjalan sebelum memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus E-KTP oleh KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/7/2017). Dalam keterangannya Setya Novanto akan mengikuti prosedur perundang-undangan dan status tersangkanya tidak mempengaruhi konfigurasi kepemimpinan di DPR. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Sebelumnya pihak KPK telah menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik.

Saat itu, ia sempat tidak mememuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan sakit.

Novanto melakukan perlawanan lewat praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga akhirnya hakim Cepi Iskandar menyatakan penetapan tersangka Novanto adalah tidak sah pada 29 September 2017.

Novanto lolos dari penetapan status tersangka KPK.

Pihak KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka untuk kasus yang sama, dugaan korupsi KTP elektronik, pada 31 Oktober 2017.

Sedianya Rabu (15/11/2017) pagi, menjadi pemeriksaan perdana Novanto sebagai tersangka di KPK. Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan pemeriksaan dirinya harus seizin presiden dan ada tugas memimpin Sidang Paripurna DPR.

Selain tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, Novanto juga telah lebih sekali tidak mememuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi KTP elektronik untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved