Korupsi KTP Elektronik
Taggar #TangkapNovanto Puncaki Trending Topik Twitter Indonesia, Banyak Netter Curhat Soal Ini
Untuk diketahui, Setya Novanto tak memenuhi panggilan perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi E-KTP pada Rabu siang.
Sebelumnya pihak KPK telah menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik.
Saat itu, ia sempat tidak mememuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan sakit.
Novanto melakukan perlawanan lewat praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga akhirnya hakim Cepi Iskandar menyatakan penetapan tersangka Novanto adalah tidak sah pada 29 September 2017.
Novanto lolos dari penetapan status tersangka KPK.
Pihak KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka untuk kasus yang sama, dugaan korupsi KTP elektronik, pada 31 Oktober 2017.
Sedianya Rabu (15/11/2017) pagi, menjadi pemeriksaan perdana Novanto sebagai tersangka di KPK. Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan pemeriksaan dirinya harus seizin presiden dan ada tugas memimpin Sidang Paripurna DPR.
Selain tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, Novanto juga telah lebih sekali tidak mememuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi KTP elektronik untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.