Dua TKI yang Sempat Terancam Hukuman Mati Pulang ke Kampung Halaman
Kepada Bpost, Tarjani menceritakan adapun putrinya tersebut semula meninggalkan rumah ke kota Jeddah terhitung sekitar sejak tahun 1997 lalu. Saat it
"Ya, saya mengucapkan beribu terimakasih kepada semua pemerintah yang telah memperjuangkan putri saya terbebas dari hukuman mati dan bisa pulang saat ini, " ungkapnya.
Sementara, pertemuan pun berjalan bahagia haru, malam itu. Darmawati yang mengenakan pakaian kebaya dibalut kerudung ungunya, sempat berkaca-kaca saat mencium tangan orangtuanya.
Hanya saja, sikap Darmawati sedikit tertutup dengan media. Ia sempat menolak diwawancara dengan dalih mengalami mabuk pesawat selama di perjalanan.
"Aduh, jangan dulu ya, soalnya kepala saya pusing, " ujarnya.
Namun Darmawati sempat mengungkapkan rasa syukurnya sudah bisa kembali ke bumi lambung Mangkurat.
Bahkan meski sudah terhitung sekitar 20 tahun bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jeddah, bahasa Banjarnya juga masih terdengar fasih.
Sikap serupa juga sempat ditunjukkan oleh Aminah, TKI asal Kabupaten Tapin yang menolak saat diwawancarai awak media.
Bungkam seribu bahasa, Aminah kemudian pun pulang dengan adik kandungnya, Bahri yang semula sudah menunggu sejak Sabtu petang.(Banjarmasin Post/Abdul Ghanie)