Menaker Ingatkan Pengusaha dan Pekerja Dampak Industri berbasis Digital
Pada zaman sekarang, salah satu tantangan ketenagakerjaan mutakhir adalah mengantisipasi dampak ekonomi digital.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPP FSP LEM SPSI, Fauna Sukam Prayoga menyatakan, efek ekonomi digital terjadi di semua negara.
“Yang penting, harus ada aturan yang melindungi buruh dan industri, sehingga keduanya sama-sama selamat dalam persaingan ekonomi digital," ungkap Fauna.
Arianto wibisono, dari Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama mengatakan, dampak teknologi digital hanya bisa diimbangi dengan peningkatan kompetensi.
Industri, pekerja dan pemerintah harus mengantisipasinya dengan peningkatan kompetensi dan menyiapkan tenaga ahli masing-masing bidang usaha.
Adapun Rusli, Ketua Serikat Pekerja Gojek yang juga tergabung dalam Serikat Pekerja Dirgantara dan Transportasi, Rusli berharap pemerintah segera menerbitkan regulasi yang mengatur transportasi online.
“Harus ada kejelasan aturan terkait hubungan ketenagakerjaan dan jaminan sosial bagi driver transportasi online,” ujarnya. (*)