Rabu, 1 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Ketua GMPG: Banyak Kejanggalan Putusan Hakim Tunggal Cepi Iskandar

Ketua Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia tidak terkejut atas kemenangan gugatan Setya Novanto lewat putusan Hakim Tunggal Cepi Iskandar.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia konferensi pers di D'Hotel Jl Sultan Agung Menteng Atas, Jakarta, Sabtu (30/9/2017). TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI 

Baca: Mahfud MD: Putusan Hakim Mengikat Tapi KPK Masih Punya Peluang

"Sudah saatnya DPP menggunakan hak konstitusionalnya, dengan segera menggelar Rapat Pleno yang agendanya adalah memberhentikan SN sebagai Ketua Umum dan menetapkan seorang pelaksana tugas yang ditugasi untuk melaksanakan Munas sesegera mungkin," tambahnya.

Doli mendorong KPK menerbitkan kembali surat perintah penyidikan dan menetapkan SN kembali menjadi tersangka.

"Tetapi kami minta KPK tidak lagi mengulangi kejadian sebelumnya. Kami berharap seluruh pimpinan dan aparat KPK harus solid, tidak seperti kemarin. Jangan grogi dan terganggu dengan berbagai bentuk tekanan dan intimidasi dari Pansus Hak Angket," katanya.

Menurutnya, jika memang benar KPK punya ratusan bukti, segeralah tetapkan dan tahan, kemudian limpahkan ke pengadilan.

Semakin lama KPK bermain-main, maka biaya yang ditimbulkan akan bertambah besar.

"Bukan hanya biaya ekonomi, tapi juga biaya sosial di masyarakat, dan bagi kami juga ada biaya politik yang besar bagi Golkar. Kasus e-KTP ini telah membawa tsunami yang begitu besar dan memporak porandakan citra Golkar," kata Doli.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved