Minggu, 5 Oktober 2025

Hak Angket KPK

Paripurna DPR Terima Laporan Pansus Hak Angket KPK

Panitia khusus (Pansus) hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan laporannya

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Panitia khusus (Pansus) hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan laporannya dalam rapat Paripurna DPR RI, Selasa (26/9/2017).

‎Laporan Pansus angket DPR terhadap KPK disampaikan langsung Agun Gunandjar Sudarsa yang merupakan ketua dari panitia khusus tersebut.

Baca: Berkas Penuntutan Anggota Saracen Dilimpahkan Kepada Kejari Cianjur

Dalam pemaparannya Agun membeberkan sejumlah temuan dugaan penyimpangan yang dilakukan KPK.
Diantaranya terkait hubungan internal di KPK yang tidak harmonis hingga Operasi Tangkap Tangan (OTT) dianggap tidak efisien dalam penyelematan uang negara.

Baca: Jokowi Ingatkan Kampus Tak Dijadikan Tempat Penyebaran Radikalisme

Laporan Pansus yang dibacakan Agu‎n mendapat tanggapan beragam dari anggota rapat paripurna.

Meski begitu, paripurna akhirnya menyetujui akan laporan Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK.

"Apakan kita setuju hasil laporan yang dibacakan Pimpinan Pansus?" tanya Pimpinan Rapat Paripurna, Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

"Setuju!" jawab anggota rapat paripurna.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved