Suap di Kementerian Perhubungan
Kasus Suap Dirjen Hubla, KPK Periksa Sekjen Kementerian Perhubungan
"Pemeriksaan ketiga saksi ini dilakukan guna mendalami peran APK sekaligus melengkapi berkasnya," tambah Febri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi di kasus dugaan suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut TA 2016-2017.
"Di kasus suap Dirjen Hubla, kami periksa tiga saksi untuk tersangka APK (Adiputra kurniawan, Komisaris PT Adhiguna Keruktama)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (15/9/2017).
Ketiga saksi itu yakni satu dari pihak swasta yakni Iwan Setiono, Direktur PT Bina Muda Adhi Swakarsa Pekalongan.
Baca: DPR Gelar Upacara Penghormatan Terakhir Jenasah Azhar Romli
Sementara dua saksi lainnya ialah dari pihak Kementerian Perhubungan.
Mereka ialah Sugihardjo, Sekjen Kementerian Perhubungan dan Mauritz H M Sibarani, Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
"Pemeriksaan ketiga saksi ini dilakukan guna mendalami peran APK sekaligus melengkapi berkasnya," tambah Febri.
Baca: Marzuki Darusman Imbau Masyarakat Tidak Berangkat ke Myanmar
Seperti diketahui, KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dengan perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) tahun anggaran 2016-2017.
Dalam OTT yang dilakukan pada Rabu (23/8/2017) malam hingga Kamis (24/8/2017) sore, penyidik mengamankan lima orang di beberapa lokasi terpisah lalu dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kelima orang tersebut yakni Antonius Tonny Budiono (ATB)-Dirjen Perhubungan Laut, Adiputra Kurniawan (APK)-Komisaris PT Adhi Guna Keruk Tama (PT AGK), S-Manager keuangan PT AGK, DG-Direktur PT AGK, dan W-Kepala Sub Direktorat Pengerukan dan Reklamasi.
Dari hasil OTT, penyidik menyita sejumlah uang dan kartu ATM di kediaman ATB di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Disana ada empat kartu ATM dari tiga bank penerbit berbeda dalam penguasaan Antonius Tonny Budiono.
Baca: OTT KPK Amankan Dirut PDAM Banjarmasin
Selain itu ada juga 33 tas berisi uang dalam pecahan mata uang Rupiah, US Dolar, Poundsterling, Euro, Ringgit Malaysia, senilai total Rp 18,9 miliar cash dan dalam rekening Bank Mandiri terdapat sisa salso Rp 1,174 miliar. Sehingga total uang yang ditemukan di rumah ATB totalnya Rp 20 miliar..
Diduga pemberian uang oleh Adiputra Kurniawan kepada Antonius Tonny Budiono terkait dengan pekerjaan Pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Jawa Tengah.