TOPIK
Suap di Kementerian Perhubungan
-
Mudah-mudahan, teman-teman saya di Kemenhub tidak melakukan hal yang sama seperti saya.
-
Bagi saya hukuman lima tahun ini berat, sebagai orang tua. Tapi itulah konsekuensi yang harus saya terima
-
Hukuman itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 7 tahun penjara denda Rp 300 juta
-
Pada majelis, Antonius menyampaikan penyesalannya dan mengakui semua perbuatannya menerima uang suap
-
"Kami menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa telah terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi dalam dakwaan primer dan dakwaan
-
"Selama saya di Pesantren Guntur (Rutan Guntur), pesan saya jangan ada orang seperti saya. Jangan berbuat seperti saya. Sakit rasanya masuk Guntur,"
-
"Pasti penerimaan terkait jabatan saya sebagai Dirjen. Karena saat saya sebagai Direktur Pelabuhan, tidak ada satu rupiah pun saya diberi,"
-
Tonny menjelaskan, pengajuan izin pengelolaan alur pelayaran sungai Kapuas diajukan oleh PT Baruna Ocean pada 2015
-
Yang ditemukan di kamar anda kan Rp 18 miliar lebih di 33 tas. Itu kenapa tidak diinvestasikan atau disimpan di bank?" tanya hakim
-
Tonny menjawab itu pemberian dari mantan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan karena Dirinya berhasil menemukan Black Box Air Asia
-
Pintar yang OTT, yang manggil saya itu penyidik perempuan, Andini. Itu karena awalnya mengetok nunggu satu jam saya tidak bangun
-
Sehari sebelumnya saya berangkat ada mobil mitsubishi terus ada cewek turun. Terus naik, turun lagi.
-
Uang tersebut berasal dari beragam sumber, mulai dari pemberian perusahaan yang mengerjakan proyek
-
Anda mengaku prihatin dengan kasus ini. Apa yang sudah anda lakukan baik preventif atau represif?
-
Pada Budi Karya, majelis hakim menanyakan apakah dia merasa bersalah karena mantan anak buahnya, Antonius Tonny Budiono kini duduk di kursi terdakwa?
-
"Kalau saya lihat ada khilaf dari terdakwa, karena sebelumnya dia melakukan kegiatan dengan baik," ungkap Budi Karya
-
Budi Karya menjadi saksi bagi terdakwa mantan anak buahnya yaitu Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub
-
Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yadyn, Menteri Budi Karya belum hadir karena ada tugas di luar negeri
-
Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono didakwa menerima suap Rp 2,3 miliar.
-
Adi Putra Kurniawan dituntut pidana penjara empat tahun dan denda Rp 200 juta subsidair lima bulan kurungan
-
Soal pemberian hadiah satu buah ballpoint mahal Montblanc dari Ignasius Jonan saat menjabat sebagai Menteri Perhubungan.
-
"Sebagai catatan, sejak 2015 Jokowi sudah melakukan blusukan alias kunjungan sedikitnya 306 kali,"
-
"Bila ditemukan kesalahan yang dilakukan oleh oknum prajurit, maka akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku," ujarnya.
-
"Tentunya nanti kami simak dan cermati dulu fakta-fakta di persidangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (18/12/2017).
-
Namun tidak dijelaskan terkait pemberian hadiah-hadiah tersebut apakah terkait proyek atau bukan.
-
Saya mengatahui jika Fini memintai uang untuk memenuhi permintaan BPK agar Kementerian Perhubungan mendapatkan opini WTP
-
Antonius mengaku berkenalan dengan Nur Hasyim saat dirinya menjabat sebagai direktur navigasi.
-
Adapun uang harus diserahkan adalah berkisar Rp 100-150 juta untuk setiap kali kegiatan (event) mengundang Presiden.
-
ATM itu diserahkan langsung oleh Adi Putra di kantor Antonius pada bulan Juni 2016.
-
Pemberian itu terkait pengerjaan pengerukan alur pelayaran di pelabuhan yang berada di Semarang, Jawa Tengah.