Jumat, 3 Oktober 2025

KPK Perdalam Bukti Dugaan korupsi Mantan Pimpinan Banggar DPR RI

Saut menambahkan tidak akan membiarkan keterlibatan para mantan pimpinan Banggar itu hilang begitu saja.

Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang. TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI 

Baca: Pelaku Karaoke Sambil Mabuk-mabukan Usai Bunuh Pasutri Pengusaha Garmen

Menurutnya memang memerlukan waktu untuk mempertajam bukti-bukti, seperti ketika penetapan Ketua DPR RI, Setya Novanto menjadi tersangka.

"KPK kalau belum yakin dengan peristiwa pidananya, kami senantiasa tetap hati-hati sampai penyidik atau penyelidik dapat membuktikannya untuk kemudian diekspose dan pimpinan menyetujui (mereka menjadi tersangka)," singkat Saut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved