Korupsi KTP Elektronik
Biro Hukum KPK Siap Lawan Setya Novanto di Sidang Praperadilan Besok
"Dari Biro Hukum menyatakan sudah sangat siap untuk hadir besok, ditunggu saja besok persidangannya,"
Atas gugatan itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menujuk majelis hakim yang menanganai praperadilan yakni hakim Chepy Iskandar.
Gugatan praperadilan Setya Novanto tersebut teregister dalam Nomor 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel.
Setya Novanto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak awal Juli 2017 lalu.
Meski menyandang status tersangka, Ketua Umum Partai Golkar itu belum pernah menjalani pemeriksaan apalagi ditahan.
Baca: Peneliti PHSK Nilai Aksi Masinton Pasaribu Minta Ditangkap KPK Tidak Pantas
Setya Novanto merupakan tersangka keempat dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Dalam surat dakwaan Andi Narogong, Setya Novanto disebut telah menerima keuntungan dalam proyek e-KTP. Setya Novanto dan Andi Narogong disebut mendapat jatah sebesar Rp574,2 miliar.