KPK Pertajam Bukti Dugaan Keterlibatan Mendes Eko
Diketahui dalam persidangan sebelumnya, Jaksa KPK sempat menelisik adanya rapat yang dipimpin oleh Anwar Sanusi.
Sugito dan Jarot sebelumnya didakwa memberikan uang suap sebesar Rp 240 juta kepada Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, dan Ali Sadli, selaku Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK.
Diduga uang itu diberikan agar Rochmadi menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.
Penyidik KPK menduga Uang Rp 240 juta itu berasal dari sembilan unit kerja eselon I di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.