Ini Alasan DPR Tunda Pembahasan Anggaran Badan Siber dan Sandi Negara
Komisi I DPR RI sepakat bahwa Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) harus segera dibentuk.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi I DPR RI sepakat bahwa Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) harus segera dibentuk.
Mengingat pentingnya cyber untuk kepentingan bangsa dan negara.
Namun, Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, Tubagus Hasanuddin mengaku menolak pembahasan anggaran BSSN, dalam rapat kerja antara Komisi I DPR-RI dengan Lemsaneg yang diwakili oleh Sestama Lemsaneg hari Senin 4 September 2017, kemarin.
Baca: Ini Jawaban Buwas Ditanya Soal Senjata Api yang Tewaskan Pegawai BNN Cantik
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, Lemsaneg mengusulkan anggaran Rp 3.042.698.169.000 untuk kebutuhan anggaran BSSN pada tahun 2018.
Namun Komisi I menolak pembahasan anggaran BSSN dengan beberapa alasan.
Baca: Usai Bunuh Pegawai BNN Cantik, Ini Cara AM Kabur dari Bogor dan Sembunyi di Batam
"Pertama,BSSN belum terbentuk secara definitif. Karena belum terbentuk secara definitif, maka belum ada penanggung jawab di bidang anggarannya," kata Hasanuddin dalam keterangan yang diterima, Selasa (5/9/2017).
Menurutnya, karena tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BSSN juga belum tercantum, maka bagaimana menghitung anggarannya.
Baca: Ganjar Pranowo: Candi Borobudur Kok Mau Dikepung, Mau Apa?
"Struktur organisasi BSSN belum jelas. Berapa deputi atau berapa direktur yang akan mengoperasikan anggaran yang akan diturunkan, siapa penanggung jawab anggaran di unit ini nanti?" katanya.
Atas dasar tersebut di atas, Komisi I DPR-RI sepakat agar Pemerintah segera menyelesaikan struktur organisasi, tupoksi dan pengisian para pejabatnya dulu.
"Supaya setiap rupiah yang dikeluarkan dapat dipertanggung jawabkan dan hasilnya berbasis kinerja," kata Hasanuddin.