Kamis, 2 Oktober 2025

Pembubaran HTI

Yusril Semprot Mendagri yang Putar Video Muktamar HTI di Sidang Uji Materi Perpu Ormas

"Saudara bermaksud berpropaganda tentang sesuatu yang tidak disenangi Pemerintah atau apa?"

Editor: Choirul Arifin
KOMPAS IMAGES
Sidang uji materi Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi, Rabu (30/8/2017) 

Ketiga, ia meminta untuk meninggalkan sekat-sekat nasionalisme.

"Arah perubahan ketiga, hancurkan sekat-sekat nasionalisme yang telah memecah belah kita semua. Angkat satu orang khalifah untuk menyatukan umat," demikian isi video tersebut.

Mengenai poin keempat, ia menyerukan untuk meninggalkan hukum perundang-undangan buatan manusia serta voting.

Dengan menyerahkan sepenuhnya kepada khalifah yang mengambil salah satu pendapat hukum terkuat.

"Inilah empat perubahan yang harus kita lakukan. Dan inilah empat pilar khilafah. Oleh karena itu perubahan yang harus kita lakukan adalah perubahan untuk menegakan khilafah," sebut statement di video tersebut.

Ada tujuh pihak yang mengajukan gugatan terhadap Perppu Ormas. Diantaranya Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto dan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

Pascapenerbitan Perppu Ormas, pemerintah kemudian mencabut status badan hukum HTI lantaran dianggap anti-Pancasila.

Reporter: Fachri Fachrudin

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: Mendagri Putar Video Muktamar HTI di Sidang MK, Yusril Protes

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved