Jumat, 3 Oktober 2025

Perludem: Sistem Sensus Menguntungkan Partai Lama Ikut Pemilu

Partai lama yang memiliki wakil di DPR ingin KPU melalui PKPU mewajibkan hanya partai baru ikut verifikasi menggunakan sistem sensus.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini. 

Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni di Jakarta, Rabu (30/8/2017) mengatakan hal itu menimbulkan kecurigaan, seperti ada motif untuk menghalangi dan ketakutan terhadap kehadiran partai baru seperti PSI.

Toni menegaskan, salah satu alasan Komisi II DPR di dalam UU Pemilu yang menyebutkan dasar parpol lama tidak diverifikasi adalah karena persyaratan sama dengan Pemilu 2014.

“Nah, sementara mereka meminta KPU untuk memperlakukan perbedaan tata cara verifikasi calon peserta pemilu 2019 dengan apa yang mereka lakukan di Pemilu 2014” kata Toni.

Jika permohonan Komisi II DPR ini dikabulkan, lanjut Toni, KPU dalam PKPU mestinya berlaku untuk semua parpol, baik yang baru atau papol lama yang telah lolos 2014 harus diverifikasi ulang anggotanya dengan sistem yang sama, yaitu sensus.

“Apa pun persyaratan KPU tentang model verifikasi politik PSI siap menghadapinya. Tapi, kami juga menuntut konsistensi DPR dan KPU soal verifikasi parpol ini” tegas Toni.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved