Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus First Travel

Terlacak Pakai Uang Jemaah Untuk Beli Rumah Hingga Tas Mewah, Bos First Travel Selalu Beralasan Lupa

"Begitu kita dapat bahan, ada temen kita selidiki dan periksa ulang, baru mengaku dan beralasan lupa."

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan tersangka saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2018). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari, dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp 848 Miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Saya belum bisa sampaikan jumlahnya berapa karena masih dalam tahap analisis dan penelusuran," kata Kiagus.

Wakil Ketua PPATK, Dian Ediana Rae, dalam keterangan tertulis menambahkan, dana First Travel mengalir ke puluhan rekening di sejumlah bank.

Saat ini, transaksi dari dan ke rekening-tersebut dalam penelusuran PPATK.

"Semenjak kasus ini bergulir, PPATK telah secara proaktif melakukan penelitian terhadap puluhan rekening yang terkait First Travel di beberapa bank," kata Dian.

"Dari hasil penelitian sementara, diketahui bahwa dana yang disetorkan calon jamaah umrah selain digunakan untuk memberangkatkan umroh, juga digunakan untuk kepentingan pembelian aset-aset pribadi," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved