Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus First Travel

Misteri Raibnya Rp 848,7 Miliar Uang Korban First Travel, Dialirkan ke Sinikah?

Ada juga informasi dari masyarakat yang mengetahui ada aset lain milik Anniesa dan Andika.

Editor: Rendy Sadikin
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Tersangka kasus penipuan PT First Travel Andika Surachman (tengah) saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (22/8). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari, dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp848 miliar . (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Selain itu, dari sejumlah lokasi penggeledahan, penyidik menyita lima mobil dengan jenis Volkswagen Caravelle warna putih dengan nomor polisi F 805 FT, Mitsubushi Pajero warna putih dengan nomor polisi F 111 PT, Toyota Vellfire warna putih nomor polisi F 777 NA, Daihatsu Sirion warna putih dengan nomor polisi B 288 UAN, dan Toyota Fortuner warna putih bernomor polisi B 28 KHS.

Di samping itu, ada sebelas mobil lain yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

"Ada sebelas mobil dalam penelusuran karena berpindah tangan atau dijual," ujar Herry.

Adapun nomor polisi mobil-mobil tersebut, yaitu F 1051 GT merek Hummer, F 9 FA merek Mercedez, B 9885 ECB merek Isuzu, B 1382 EKB merek Daihatsu, B 1965 EDG merek Avanza, B 1985 EOO merek Avanza, B 1919 EKW merek Daihatsu, B 1683 EDL merek Avanza, B 1854 EDG merek Luxio, B 1062 EDH, dan B 1645 EKW merek Luxio.

3. Aset di Luar Negeri

Herry mengatakan, kedua tersangka juga mengaku mereka memiliki restoran di Inggris.

Hingga saat ini, penyidik masih mengecek keberadaan restoran itu.

Pihaknya juga belum mendapatkan dokumen kepemilikan restoran tersebut.

"Kami lagi cek kebenaran dan kepemilikan dokumen restoran di sana," kata Herry.

Menurut pengakuan Andika dan Anniesa, restoran itu dibeli pada 2016.

Harganya belinya saat itu 700 ribu poundsterling.

Namun, belum diketahui nama restoran tersebut.

"Infonya (restoran) masih beroperasi," kata Herry.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, serta Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel.

Modusnya yakni menjanjikan calon jamaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved