Jumat, 3 Oktober 2025

Wacana Pembangunan Apartemen DPR, KPK Bilang Begini

Menurutnya, bagi KPK yang penting jika rencana itu jadi direalisasikan bisa dipertanggungjawabkan.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/12/2016) malam. Febri mengkonfirmasi bahwa benar petugas lembaga antirasywah KPK telah melakukan operasi tangkap tangan kepada sejumlah orang dimana terdapat salah satunya pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) beserta sejumlah uang yang masih dihitung hingga sekarang dan kendaraan yang telah diamankan di Gedung KPK. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana pembangunan apartemen bagi anggota DPR RI menyeruak usai Fahri Hamzah menyebut ada wacana soal itu di antara anggota parlemen.

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah menyatakan pihak KPK belum bisa berkomentar soal itu karena belum mendapat klarifikasi data lebih lanjut.

Menurutnya, bagi KPK yang penting jika rencana itu jadi direalisasikan bisa dipertanggungjawabkan.

"Yang penting bagi KPK seluruh penggunaan keuangan negara harus bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya ketika ditemui di Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2017).

Baca: Fahri Hamzah: Daripada Dibangun Mal Lebih Baik Apartemen untuk Anggota DPR

Febri menjelaskan dalam menyatakan sikap terhadap suatu wacana KPK perlu mempertimbangkan banyak aspek.

"Kami belum bisa berikan tanggapan karena banyak yang perlu dipertimbangkan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved