Rabu, 1 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Setya Novanto Tetap Akan Pimpin Sidang Paripurna DPR RI, 16 Agustus Nanti

“Iya. Tidak ada pergantian. Sampai sekarang masih Pak Novanto Ketua DPR. Jadi tetap beliau yang akan memimpin rapat paripurna."

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR RI Setya Novanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Setya Novanto, dijadwalkan memimpin rapat paripurna pembukaan masa sidang I DPR tahun sidang 2017-2018 di Gedung DPR pada 16 Agustus mendatang.

Meskipun berstatus tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP berbasis NIK periode 2011-2012, selama belum terjadi pergantian pimpinan, maka Ketua Partai Golkar itu tetap diberikan kepercayaan memimpin rapat dan menyampaikan pidato pembukaan.

“Iya. Tidak ada pergantian. Sampai sekarang masih Pak Novanto Ketua DPR. Jadi tetap beliau yang akan memimpin rapat paripurna,” tutur Sekretaris Jenderal DPR RI, Achmad Djuned, kepada wartawan, Selasa (8/8/2017).

Rencananya, Presiden Joko Widodo didampingi para menteri dari Kabinet Kerja akan hadir. Jokowi  menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2018 beserta Nota Keuangan.

“Rapat paripurna pembukaan ini akan dihadiri oleh presiden untuk menyampaikan RUU APBN 2018 beserta nota keuangan. Jadi rapat paripurna pembukaan ini akan dihadiri oleh presiden dan para menteri,” kata dia.

Baca: Cerita tentang Maling yang Membobol Mobil Anak Waikota Surabaya Tri Rismaharini

Sampai hari ini belum ada perubahan mengenai kehadiran Novanto. Informasi mengenai kehadiran pimpinan DPR akan disampaikan melalui Kesetjenan DPR RI. Pimpinan DPR lainnya juga dijadwalkan hadir.

“Tidak ada perubahan bahwa Pak Novanto tetap sebagai Ketua DPR dan rencana akan memimpin rapat paripurna. Tidak pengaruh,” ujarnya.  

Baca: Anggota Polda Bali Disergap, Lalu Senjatanya Dirampas Orang Tak Dikenal di Jimbaran

Menurut pengamat politik, Ray Rangkuti, berkaca dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, ketua dpr berhak memimpin rapat dan menyampaikan pidato pembukaan masa sidang. Dalam hal ini, Setya Novanto, karena belum ada pergantian pimpinan di DPR RI.    

“Selama, dia masih menjadi ketua sih dia yang memimpin. Selama belum ada pergantian pemimpin. Kelaziman ya memang pimpinan sidang dipimpin ketua dpr tentu boleh,” ungkap Ray Rangkuti.

Baca: Tiga Hal Ini Meyakinkan Marbot Mushala Al Hidayah, MA yang Mencuri Amplifier

Setya Novanto berpotensi tetap menjalankan tugasnya. Sebab, sejauh ini, dia melihat, belum ada upaya dari Partai Golkar untuk menonaktifkan pria berusia 62 tahun itu. Sementara dari pimpinan DPR lainnya belum ada kebijakan menggantikan peran yang bersangkutan.

Apabila tidak ada perubahan, maka akan menjadi citra buruk bagi DPR. Sebab, seorang tersangka kasus korupsi memimpin rapat dan menyampaikan pidato dihadapan presiden, menteri, dan pejabat negara lainnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved