Sabtu, 4 Oktober 2025

UU Pemilu

Fahri Hamzah Temani Setya Novanto, Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Pemilu

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ikut menemani Ketua DPR Setya Novanto memimpin Rapat Paripurna DPR pengambilan keputusan RUU Pemilu.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Rapat Paripurna DPR pengambilan keputusan RUU Pemilu, Kamis (20/7/2017). 

"Dengan demikian seluruh dewan menyetujui RUU Pemilu untuk disahkan menjadi UU," kata Novanto.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan RUU Pemilu sudah sesuai dengan UUD 1945 secara konstitusional.

Tjahjo mengucapkan rasa terimakasih kepada seluruh anggota Pansus.

"Ini UU Parpol dalam pelaksanaan Pileg dan Pilpres serentak yang diputuskan MK. Terima kasih kepada pimpinan DPR yang telah mendukung pembahasan," kata Tjahjo.

Paket A, yakni ambang batas pencalonan presiden 20 - 25 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per dapil 3-10 dan konversi suara menggunakan saint lague murni.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved