Sabtu, 4 Oktober 2025

UU Pemilu

Fahri Hamzah Temani Setya Novanto, Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Pemilu

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ikut menemani Ketua DPR Setya Novanto memimpin Rapat Paripurna DPR pengambilan keputusan RUU Pemilu.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Rapat Paripurna DPR pengambilan keputusan RUU Pemilu, Kamis (20/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ikut menemani Ketua DPR Setya Novanto memimpin Rapat Paripurna DPR pengambilan keputusan RUU Pemilu.

Setya Novanto mengambilalih Rapat Paripurna setelah Wakil Ketua DPR Fadli Zon ikut Fraksi Gerindra walkout dari ruang rapat.

Fadli Zon menyerahkan palu kepada Setya Novanto.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan juga ikut walkout sesuai keputusan fraksinya.

Namun, Fahri yang ikut voting bersama Fraksi PKS memilih tidak walkout.

Fahri menjelaskan keputusan tersebut.

"Izin sebentar bapak-bapak, supaya tidak ada pemandangan yang tidak bisa dijelaskan," kata Fahri dalam Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Jumat (21/7/2017.

Fahri mengaku bertahan sebagai pimpinan rapat meskipun secara tata tertib sudah memenuhi kuorum karena dihadiri lima pimpinan.

"Tapi secara etis memang ada minimal dua pimpinan sidang di depan jadi saya menghormati itu," katanya.

"Kedua, bila saya ditanya sikap tentang paket yang sudah disebutkan, tadi pak ketua sudah sebutkan karena saya berbeda dari bapak-bapak terhadap paket itu, saya memilih paket B tapi saya tidak walkout, itu saja bedanya," ungkap Fahri yang disambut tepuk tangan peserta rapat.

Ketua DPR Setya Novanto lalu memberikan apresiasi kepada Fahri Hamzah.

Ia mengatakan berdasarkan penghitungan. jumlah kehadiran anggota secara fisik dalam rapat paripurna total 539 peserta dengan pro opsi A berjumlah 322 dan opsi B 217.

"Karena mempunyai yang masih berbeda maka kita putuskan bahwa opsi A secara aklamasi kita setujui. Apakah setuju?" tanya Novanto.

"Setuju," ujar peserta rapat.

"Dengan demikian seluruh dewan menyetujui RUU Pemilu untuk disahkan menjadi UU," kata Novanto.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan RUU Pemilu sudah sesuai dengan UUD 1945 secara konstitusional.

Tjahjo mengucapkan rasa terimakasih kepada seluruh anggota Pansus.

"Ini UU Parpol dalam pelaksanaan Pileg dan Pilpres serentak yang diputuskan MK. Terima kasih kepada pimpinan DPR yang telah mendukung pembahasan," kata Tjahjo.

Paket A, yakni ambang batas pencalonan presiden 20 - 25 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per dapil 3-10 dan konversi suara menggunakan saint lague murni.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved