Jumat, 3 Oktober 2025

Peredaran Narkoba

Perairan Indonesia Rawan Disusupi Bandar Narkoba

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menerangkan, warga negara asal Taiwan masuk melalui jalur laut untuk mengantar sabu.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian (tengah), dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan (kiri) saat rilis kasus penyelundupan satu ton narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2017). Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polresta Depok bekerja sama dengan Kepolisian Taiwan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat satu ton asal Taiwan dan menangkap tujuh pelaku, satu diantaranya tewas dan seorang pelaku lagi dalam pengejaran. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Kemudian kapal ini bergerak lagi ke Laut Jawa, Selat Karimata, dan kemudian lewat Batam," ujar Nico.

Polisi pun meringkus delapan pelaku di dua tempat berbeda. Yakni, di Jalan Anyer Raya, Serang, Banten. Serta, di perairan jalur Mumbing-Mapor, Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Polisi terpaksa menembak mati seorang tersangka Lin Ming Hui karena melawan saat ditangkap.

Atas perbuatannya, para pelaku disangka melanggar Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved