Perppu Ormas
Hizbut Tahrir Indonesia Ajukan Uji Materi Perppu Ormas ke MK
Organisasi Masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia bersiap mengajukan permohonan judicial review atau uji materi atas Peraturan Pemerintah Penggant
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia bersiap mengajukan permohonan judicial review atau uji materi atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
HTI menilai perppu itu sangat merugikan pihaknya.
Oleh karena itu hari ini, Senin (17/7/2017), perwakilan HTI pun akan mengajukan berkas ini ke Mahkamah Konstitusi.