Jumat, 3 Oktober 2025

Perppu Ormas

Hizbut Tahrir Indonesia Ajukan Uji Materi Perppu Ormas ke MK

Organisasi Masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia bersiap mengajukan permohonan judicial review atau uji materi atas Peraturan Pemerintah Penggant

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia bersiap mengajukan permohonan judicial review atau uji materi atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

HTI menilai perppu itu sangat merugikan pihaknya.

Oleh karena itu hari ini, Senin (17/7/2017), perwakilan HTI pun akan mengajukan berkas ini ke Mahkamah Konstitusi.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved