Rabu, 1 Oktober 2025

Komnas HAM Perlu Didesain Ulang

Jimmy Asshiddiqie mengatakan bahwa salah satu poin utama reformasi adalah soal hak asasi manusia

Editor: Yudie Thirzano
KOMPAS IMAGES
Panitia Seleksi Calon Komisioner Komnas HAM Jimly Asshiddiqie 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Komisioner Komnas HAM Jimmy  Asshiddiqie, mewacanakan perlunya desain ulang lembaga Komnas HAM.

Menurut Jimly keberadaan Komnas HAM tetap diperlukan tetapi harus diperkuat secara keseluruhan

Hal itu di sampaikan Jimly saat menjadi pembicara dalam Diskusi Jurnalis  yang dihelat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia bekerja sama dengan Yayasan TIFA di Jakrta, Kamis (13/7/2017).

Jimly mengatakan bahwa salah satu poin utama reformasi adalah soal hak asasi manusia. “Saat ini banyak lembaga yang mengawal isu Komnas HAM , namun karena semakin banyak, justru semakin tidak terurus isu HAM. Perlu ada rekonstruksi ulang dan konsolidasi, bukan malah dibubarkan,” katanya.

Menurutnya jurnalis dan media punya peran strategis sebagai pembentuk opini perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) yang lebih baik.

Jimly Asshiddiqie menegaskan, Komnas HAM harus ditempatkan sebagai lembaga dengan peran utama dalam isu hak asasi manusia. Diakui Jimly, meski sesama lembaga independen,  isu Komnas HAM masih kalah populer dari KPK atau lembaga independen lain seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Seturut itu pula, yang berminat menjadi calon anggota komisionernya pun sedikit. “Kalau pansel-pansel komisioner lain, kita sebut lah pansel KPK bisa  menerima berkas seleksi administrasi sampai ribuan, OJK juga begitu. Komnas HAM cuman sedikit, apalagi saat ini yang ikut tes tulis cuman 99 orang yang kini telah diseleksi menjadi 28 orang,” kata Jimly dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com.

Maklum, selain belum menjadi kesadaran bersama, peran Komnas HAM menurut Jimly, juga belum ideal.

Dia mewacanakan perlu ada suatu kongres HAM yang bisa mendorong penguatan kewenangan. Kewenangan yang ada belum setara dengan lembaga independen seperti KPK dan OJK, misalnya. Punya kewenangan penyidikan bahkan penuntutan.

“Padahal urusan HAM juga urusan keadilan. Perlu ke depan ada konsolidasi, tapi dengan undang-undang yang ada saat ini, pertama Komnas HAM nya diperkuat dengan menghasilkan calon-calon komisioner yang terbaik,” katanya.

Telusuri Rekam Jejak Komisioner

Direktur Eksekutif Yayasan Tifa Darmawan Triwibowo mengatakan, pemilihan komisioner baru Komnas HAM yang saat ini dipimpin Prof. Jimly menjadi krusial. 

Terpilihnya individu-individu yang andal, mumpuni dan berekam jejak bagus bisa menciptakan momentum positif, tidak hanya untuk Komnas HAM yang lebih baik, namun juga penegakan dan perlindungan HAM yang lebih baik di Indonesia. 

Darmawan memberi perumpama, “tidak mungkin membersihkan ruangan dengan sapu yang kotor.”

Tugas pansel menurutnya berat, karena pertama, tidak mudah menemukan sapu bersih, kedua tidak semua sapu bersih bisa membersihkan ruangan kotor.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved