Mudik Lebaran 2017
Minat Gunakan Fasilitas Angkutan Motor Gratis Kereta Api? Ini Caranya
Kementerian Perhubungan memberikan fasilitas kepada pemudik, khususnya yang menggunakan motor,
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan memberikan fasilitas kepada pemudik, khususnya yang menggunakan motor, yakni angkutan motor menggunakan kereta api.
Jika ada pemudik yang ingin kembali ke Ibukota menggunakan fsilitas yang diberikan oleh Ditjen Perkeretaapian tersebut, maka ada tata cara yang harus dilalui.
Berdasarkan keterangan dari Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Rabu (28/6/2017), Direktur Jenderal Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono memberikan informasi untuk itu.
"Pemudik dapat mendaftar serta melengkapi berbagai persyaratan dan ketentuan pada situs mudikgratis.dephub.go.id ataupun mendaftar langsung pada stasiun-stasiun yang telah ditunjuk," ucap Prasetyo.
Adapun stasiun-stasiun yang ditunjuk sebagai lokasi pendaftaran adalah sebagai berikut:
Lintas Utara: Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Babat, Stasiun Bojonegoro, Stasiun Cepu, Stasiun Ngrombo, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Pekalongan, Stasiun Tegal dan Stasiun Cirebon Prujakan.
Lintas Selatan I : Stasiun Kutoarjo, Stasiun Kebumen, Stasiun Gombong, Stasiun Kroya, Stasiun Maos, Stasiun Sidareja, Stasiun Banjar, Stasiun Tasik, Stasiun Cipeundeuy, Stasiun Leles, Stasiun Cicalengka, dan Stasiun Kiaracondong.
Lintas Selatan II : Stasiun Blitar, Stasiun Tulungagung, Stasiun Kediri, Stasiun Kertosono, Stasiun Madiun, Stasiun Purwosari, Stasiun Klaten, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Kroya, dan Stasiun Purwokerto.
Sebelum mendaftar, pemudik harus menyertakan bukti tiket perjalanan, baik bus, kereta api atau angkutan umum lainnya dari kota asal menuju kota tujuan.
"Asalkan dapat menunjukkan telah memiliki tiket angkutan umum, baik tiket kereta api, kapal laut, bus, dan travel”, ujar Prasetyo.
Persyaratan lain yang harus diperhatikan pemudik yang ingin memanfaatkan fasilitas ini yakni memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku.
Kemudian wajib membawa STNK, SIM, KTP, KK asli beserta masing-masing 3 (tiga) lembar fotokopiannya.
Tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan pada sepeda motor. Kaca spion wajib dilepas dan dibawa pemilik atau pemudik. Jumlah helm sesuai dengan kebutuhan, dibawa oleh peserta saat mudik dan balik.
Kemudian harus ada penyangga atau standar tengah (standar dua) dan arus dilengkapi dengan pegangan belakang.
Syarat berikutnya, untuk keamanan pengangkutan, tangki bensin harus kosong saat akan diangkut.
Pihak ekspeditur akan melakukan pengecekan ulang dan pengosongan tangki BBM.
Kunci sepeda motor diberikan kepada petugas ekspeditur atau panitia pelaksana, baru kemusian mengisi formulir pendaftaran.
Masa pengangkutan motor peserta Motis, untuk arus balik akan dilaksanakan selama 7 hari dimulai dari tanggal 29 Juni sampai dengan 5 Juli 2017.