Jumat, 3 Oktober 2025

Hak Angket KPK

Signal Presiden Tolak Pelemahan KPK Bisa Diperkuat Dengan Sikap Tolak Angket

Jokowi mengatakan, apabila ada yang harus diperbaiki dari kinerja KPK, maka KPK harus melakukan pembenahan.

Editor: Johnson Simanjuntak
KOMPAS IMAGES
Yenti Garnasih 

"Saya tidak ingin KPK lemah. Sudah. KPK harus kuat," ucap Jokowi.

Namun, saat ditanya apakah hak angket KPK yang sedang berjalan di DPR akan melemahkan lembaga antirasuah itu, Jokowi enggan berkomentar.

"Angket KPK ini wilayahnya DPR," ucap Jokowi.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya berharap Presiden Joko Widodo menolak hak angket KPK. Ia berharap Jokowi mengambil sikap dalam kisruh hak angket KPK.

" KPK kan enggak harus lapor ke Presiden, tapi Presiden pasti mengamati lah. Mudah-mudahan Presiden mengambil sikap," kata Agus seusai menghadiri acara Konvensi Anti Korupsi di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017).

Ia mengatakan, saat ini DPR selaku cabang kekuasaan legislatif sudah bersikap untuk terus melanjutkan hak angket.

"Kalau KPK kan posisinya di yudisial ya. Nah sekarang legislatif sudah bersuara. Yang perlu kita tunggu yang dieksekutif (Presiden). Ya paling tidak sama seperti suaranya KPK," ujar Agus.

Hak angket ini dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam persidangan, penyidik KPK Novel Baswedan yang dikonfrontasi dengan politisi Hanura Miryam S Haryani, mengatakan bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR, agar tidak mengungkap kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP.

Menurut Novel, hal itu diceritakan Miryam saat diperiksa di Gedung KPK.

Para anggota DPR yang namanya disebut langsung bereaksi. Penggunaan hak angket kemudian muncul.

Komisi III mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam, yang kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Dalam kasus korupsi e-KTP, banyak pihak disebut menerima aliran dana. Diantaranya para anggota DPR.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved