Kasus Rizieq Shihab dan Firza
Habib Rizieq Dikabarkan Pulang 12 Juni, Ini Tanggapan Polisi
Massa pendukung Habib Rizieq Shihab akan menjemput Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu, di Bandara Soekarno Hatta.
Editor:
Hasanudin Aco
Repro/KompasTV
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab memenuhi panggilan pemeriksaan oleh polisi.
"Kalau sampai bandara penuh dengan orang yang melakukan penjemputan Habib Rizieq, bisa jadi bandara akan mengalami kerugian hingga triliunan. Karena dari hitunga ekonomi, bandara dalam sehari bisa menghasilkan Rp 9 triliun," katanya.
Seperti diketahui, pihak kepolisian telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka pada kasus dugaan konten pornografi di aplikasi percakapan WhatsApp.
Percakapan tersebut diduga dilakukan bersama Firza Husein yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.(*)
Penulis: Mohamad Yusuf