Jumat, 3 Oktober 2025

Suap Pejabat Pajak

Hakim Kesal Kepada Ajudan Dirjen Pajak: Kok Bisa Anda Lulus Pegawai Pajak ?

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi menduga Andreas Setiawan tidak jujur dalam memberikan keterangannya.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Mantan Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno (HS). 

"Saudara yang mengetik, menuliskannya. Saudara sendiri enggak tahu. Kan kelihatan itu (bohongnya)?," tanya hakim.

"Saya tidak tahu, Yang Mulia," jawab Andreas.

Hakim mengingatkan agar Andreas tidak berbohong.

Akan tetapi, Andreas tetap menjawab tidak tahu mengenai bunyi pesan yang dia akui sendiri menuliskannya.

"Saudara jadi pegawai tes enggak?" tanya hakim.

"tes," jawab Andreas.

"kok lulus?" kembali hakim bertanya kesal.

Andreas kemudian menjawab dia lolos tes masuk pegawai ditjen Pajak.

Andreas diduga memiliki hubungan dalam kasus tersebut dan diduga memiliki kaitan dengan Ken Dwijugesteadi.

Sebelumnya, Handang Soekarno didakwa menerima hadiah atau janji sebesar 148.500 Dolar Amerika Serikat atau setara Rp 1.998.810.000 Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved