Jumat, 3 Oktober 2025

Suap Pejabat BPK

Suasana Saat Pelantikan Irjen Kemendes yang Baru, Gantikan Pejabat Lama yang Tertangkap KPK

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menjalankan aktivitas seperti biasa pada Senin (29/5/2017).

Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menjalankan aktivitas seperti biasa pada Senin (29/5/2017).

Posisi Inspektortat Jenderal Kemendes PDTT, Sugito, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),  untuk sementara, diganti Ahmad Erani Yustika.

Pria yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Pedesaan Kemendes PDTT itu ditetapkan Plt Irjen terhitung mulai Senin ini, sampai, ditetapkan pejabat definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penunjukan berdasarkan Surat Perintah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor SP282/MDPDTT/05/2017.

Pada hari pertama kerja di bulan suci Ramadhan 1438 H ini, Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sandjojo mengintruksikan para pegawai di lingkup Kemendes PDTT bekerja seperti biasa.

Tidak terlihat adanya penghentian pekerjaan  karena kasus dugaan suap opini WTP.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga ruangan yang sempat digeledah KPK pada beberapa waktu lalu, yaitu satu ruangan biro keuangan dan dua ruangan di  Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT di kantor yang berada di Jalan TMP Kalibata Nomor 17, Jakarta Selatan, ditutup rapat. 

Awak media tidak diperkenankan untuk masuk ke ruangan yang berada di lantai empat tersebut.

Eko meminta pegawai di Kemendes PDTT tetap bekerja dan meningkatkan kinerja supaya kejadian tindak pidana tak terulang pada kemudian hari.

Para pegawai selaku abdi negara tetap menjadi pelayan masyarakat serta bertugas sesuai perintah undang-undang.

Selama proses hukum terhadap Sugito, pihak KPK akan meminta keterangan para pegawai di kementerian itu. Eko mengimbau kepada jajarannya supaya bersikap kooperatif.  Apabila mengetahui mengenai dugaan suap itu, dia menegaskan supaya jangan ditutup-tutupi.

“Kita semua mengetahui telah terjadi musibah di kementerian. Pesan, saya biarkan masalah hukum diserahkan kepada penegak hukum, kita tetap bekerja. Tugas, kita tetap menjadi pelayan masyarakat, membangun desa, meningkatkan pendapatan masyarakat, mengentaskan kemiskinan,” kata Eko, Senin (29/5/2017).

Sejak awal menjabat sebagai Mendes PDTT, dia menegaskan, ada kesepakatan bersama apabila ada seorang terkena kasus hukum sampai ditetapkan sebagai tersangka, dia diberhentikan.

Itu sudah menjadi komitmen kementerian, meskipun menurut aturan, seorang baru diberhentikan dari jabatan jika berstatus terdakwa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved