Penerimaan Pajak Turun, DPR Minta Dana Alokasi Khusus Ditunda
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyoroti realisasi penerimaan pajak yang tiap tahun jauh dari target.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyoroti realisasi penerimaan pajak yang tiap tahun jauh dari target.
Pada 2014, realisasinya 92 persen dari target APBN-P, ada kekurangan penerimaan pajak sekitar Rp 102,8 triliun.
Lalu di 2015, realisasinya mencapai 83 persen dari target APBN-P.
Angka tersebut memiliki kekurangannya mencapai Rp 248,9 triliun.
"Apa yang terjadi? Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) bulan September hingga Desember kita tunda," ujar Misbakhun, di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (29/5/2017).
Sementara, penerimaan pajak 2016 adalah sebesar Rp 998 triliun.
Angka tersebut tanpa mengikutkan amnesti pajak (tax amnesty).
Artinya kata Misbakhun bila dibandingkan dari target APBN-P 2016 sebesar Rp 1.355 triliun, telah terjadi kekurangan (short fall) penerimaan pajak sebesar Rp 357 triliun atau realisasi hanya sebesar 73,6 persen
"Dampak menurunnya penerimaan pajak, berimplikasi pada penghematan anggaran untuk Kementerian/Lembaga," ungkap Misbakhun.