Korupsi KTP Elektronik
Status Miryam di DPP Hanura Tunggu Kekuatan Hukum Tetap
Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengganti kadernya Miryam S Haryani dari DPR. Miryam tercatat sebagai Anggota Komisi V DPR.
"Tidak ada pengambilan putusan secara fisik. Kan harusnya ada separuh. Jika kemarin dihitung kan keliahatan ada belangnya. Ketika tidak ada setuju kan dilakukan lobi. Kemarin tidak ada penundaan untuk lobi," kata Boyamin.
Selain itu, Boyamin mengatakan tidak ada daftar pengusul hak angket KPK saat rapat paripurna. Hal itu berbeda ketika pengajuan hak angket Century.
"Kemarin seperti disembunyikan. Katanya 26 tapi cuma 19 orang. Turut terlapor juga Taufik Kurniawan, Agus Hermanto, tidak mencegah pimpinan yang bablas angine itu. Fadli enggak, karena WO," kata Boyamin. (tribun/fer/jar)