Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Status Miryam di DPP Hanura Tunggu Kekuatan Hukum Tetap

Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengganti kadernya Miryam S Haryani dari DPR. Miryam tercatat sebagai Anggota Komisi V DPR.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang dugaan korupsi KTP elektronik, Miryam S Haryani tiba di gedung KPK Jakarta dengan pengawalan ketat, Senin (1/5/2017). Miryam yang menjadi buron KPK ditangkap tim dari Polda Metro Jaya saat berada di Hotel Grand Kemang. 

"Tidak ada pengambilan putusan secara fisik. Kan harusnya ada separuh. Jika kemarin dihitung kan keliahatan ada belangnya. Ketika tidak ada setuju kan dilakukan lobi. Kemarin tidak ada penundaan untuk lobi," kata Boyamin.

Selain itu, Boyamin mengatakan tidak ada daftar pengusul hak angket KPK saat rapat paripurna. Hal itu berbeda ketika pengajuan hak angket Century.

"Kemarin seperti disembunyikan. Katanya 26 tapi cuma 19 orang. Turut terlapor juga Taufik Kurniawan, Agus Hermanto, tidak mencegah pimpinan yang bablas angine itu. Fadli enggak, karena WO," kata Boyamin. (tribun/fer/jar)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved