Korupsi KTP Elektronik
Status Miryam di DPP Hanura Tunggu Kekuatan Hukum Tetap
Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengganti kadernya Miryam S Haryani dari DPR. Miryam tercatat sebagai Anggota Komisi V DPR.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengganti kadernya Miryam S Haryani dari DPR. Miryam tercatat sebagai Anggota Komisi V DPR.
Pergantian ini terkait status Miryam yang telah dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kesaksian palsu.
"Saya PAW (Pergantian Antar Waktu) dia hari ini di DPR. Saya mengapresiasi kepada Polri. Ini mempercepat proses hukum," kata OSO, Rabu (3/5/2017).
Miryam yang tak lain mantan anggota Komisi II DPR itu sempat berstatus DPO KPK sebelum ditangkap polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
OSO kemudian memastikan kembali, status Miryam di DPP Hanura belum diganti karena menunggu kekuatan hukum tetap atau inchraht.
"Sementara saya ganti posisinya," kata Ketua DPD itu.
Miryam adalah tersangka keempat dalam kasus korupsi e-KTP setelah Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong yang ditangani KPK.
Atas perbuatannya, Miryam dijerat dengan Pasal 22 jo Pasal 35 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 3-12 tahun penjara.
Miryam diduga dengan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan yang tidak benar di persidangan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Setelah ditangkap polisi, KPK langsung menahan Miryam.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu, Miryam membantah semua keterangan yang ia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) soal pembagian uang hasil korupsi e-KTP.
Dalam BAP itu, Miryam menjelaskan tentang pembagian uang dalam kasus e-KTP.
Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto enggan berkomentar banyak soal penetapan tersangka politisi Hanura, Miryam S Haryani.
Wiranto menegaskan, keputusan soal status keanggotaan Miryam di Hanura pasca-penetapan tersangka berada di tangan Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang.
"Tanyakan ke Ketua Umum. Saya tidak bersedia menanggapi," ujar Wiranto singkat, seusai menghadiri pembukaan Hari Kebebasan Pers Sedunia kemarin.