Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus BLBI

Diperiksa KPK, Dorojatun Kuntjoro Menolak Berkomentar

Usai pemeriksaan, ‎Dorojatun yang menggunakan setelan jas hitam dan kemeja biru tua itu enggan berkomentar

Editor: Johnson Simanjuntak
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Dorojatun Kuntjoro Jakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama kurang lebih empat jam, ‎Guru Besar Emiritus FE-UI, Dorojatun Kuntjoro Jakti turut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‎atas kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk tersangka Syafruddin Arsjad Temenggung (SAT).

Usai pemeriksaan, ‎Dorojatun yang menggunakan setelan jas hitam dan kemeja biru tua itu enggan berkomentar saat ditanya awak media soal materi pemeriksaannya.

"Enggak bisa lah, enggak bisa," kata Dorojatun usai keluar dari lobi KPK.

Hingga dikejar sampai ke mobilnya, Dorojatun yang juga mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Presiden Megawati Soekarnoputri sama sekali tidak berkomentar soal pemeriksaannya hari ini.

Sebelumnya Dorojatun pernah pula diperiksa pada akhir 2014 saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Keterangan Dorojatun dibutuhkan dalam pengusutan kasus pemberian SKL ke Sjamsul Nursalim, pemilik BDNI, saalaah satu bank yang menerima kucuran BLBI.

Saat BPPN mengeluarkan SKL pada Sjamsul Nursalim, Dorojatun ‎kala itu menjabat sebagai Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved